Hasil Survey Pengawasan Berbasis Risiko |
|
|
|
Ditulis Oleh Staff Dapentel
|
Monday, 17 December 2007 |
Aspek Pendanaan dan Rasio Pendanaan merupakan aspek terpenting dalam
menilai tingkat kesehatan dana pensiun” demikian salah satu hasil
survey yang dilakukan oleh Biro Dana Pensiun BAPEPAM-LK
Dalam rangka
memberikan keyakinan yang memadai atas indikator risiko dana pensiun dan alat
analisis serta kertas kerja analisis yang digunakan untuk mengukur risiko dan
tingkat kesehatan dana pensiun, Biro Dana Pensiun BAPEPEM-LK beberapa waktu
yang lalu menyelenggarakan survey tentang pengawasan berbasis risiko. Kuesioner disebarkan
ke responden Dana Pensiun, Akuntan dan Aktuaris yang pekerjaan berkaitan dengan
penyelenggaraan pengelolaan dana pensiun.
Dari
hasil survey didapat bahwa ”aspek pendanaan merupakan aspek terpenting
dalam menilai tingkat kesehatan dana pensiun, sedangkan bagi dana pensiun yang
menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti (PPMP) rasio pendanaan merupakan
indikator utama dalam mengukur tingkat kesehatan dana pensiun”. Indikator
lain yang digunakan untuk mengukur kesehatan dana pensiun adalah Kompetensi
Pengurus dan Dewas, Kebijakan penempatan investasi, komitmen pemberi kerja
dalam mambayar iuran, kecenderungan perubahan asumsi aktuaria dan kepatuhan
terhadap implementasi tata kelola dana pensiun.
Hasil
survey dibidang investasi menyatakan bahwa jenis investasi yang memiliki risiko
tinggi berdasarkan urutan adalah penyertaan langsung saham (53%), saham dan
obligasi (18%), Surat Pengakuan Utang (17%) dan Tanah & Bangunan (12%),
Pelaksanaan
sosialisasi hasil survey pengawasan berbasis risiko diselenggarakan pada
tanggal 14 Desember 2007 bertempat di Ruang Serba Guna gedung Dana Pensiun
Telkom Bandung yang diikuti oleh Pengurus Dana Pensiun di Lingkungan Asosiasi
Dana Pensiun Indonesia (ADPI) KOMDA IV Jabar-Banten, dalam kesempatan tersebut
dipresentasikan pula pengelolaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Dana
Pensiun Telkom. (Sek_Dapentel)
|
Update Terakhir ( Tuesday, 05 February 2008 )
|
This entry was posted on November 3, 2008 at 7:59 am and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Tinggalkan Balasan